Pengertian dan Tujuan dari Impor

Pengertian dan Tujuan dari Impor

Fhbd – Dalam perdagangan internasional, istilah impor sudah tidak asing lagi. Sebagian besar dari Anda mungkin pernah mendengar atau bahkan pernah mendengar istilah tersebut. Kegiatan ekspor dan impor memegang peranan penting dalam suatu negara. Kedua kegiatan tersebut erat kaitannya dengan sektor ekonomi suatu negara.

 

Merujuk pada peraturan pemerintah no. 29 Tahun 2021, yang dimaksud dengan impor adalah kegiatan menempatkan barang dalam struktur kepabeanan. Hal ini berbeda dengan kegiatan ekspor, yaitu kegiatan mengeluarkan barang dari kepabeanan. Asuransi dan transportasi bagi tenaga kerja asing juga termasuk dalam hitungan impor.

 

Salah satu keuntungan mengimpor produk Indonesia adalah memperoleh barang dan jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara tersebut karena faktor geografis atau kendala lainnya. Meskipun memiliki beberapa keuntungan bagi negara, ada juga dampak negatif dari impor. Dampaknya, produk dalam negeri akan menghadapi persaingan yang lebih ketat dibandingkan produk impor.

 

Apa itu impor? ini definisinya

Impor adalah suatu proses dalam pengertian perdagangan internasional, yang berarti suatu kegiatan pembelian produk berupa barang atau jasa dari negara lain. Mereka melakukan ini secara legal untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga karena faktor terbatas. Selain keterbatasan, alasan lainnya adalah untuk mendapatkan keuntungan.

 

Pada umumnya impor berlangsung dalam proses perdagangan oleh pelaku komersial. Importir adalah orang atau lembaga yang membawa barang ke dalam negeri. Karena usaha tersebut dilakukan secara legal, maka perlu proses bantuan dari bea cukai. Pemerintah akan mengenakan tarif pajak pada setiap produk impor sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

 

Karena produk impor dikenakan pajak, harganya lebih mahal karena sudah dikenakan tarif pajak. Namun, tidak semua barang bisa masuk sebagai barang impor. Pemerintah, khususnya Direktorat Bea dan Cukai, memiliki aturan yang tegas terkait hal ini. Barang yang dilarang oleh Direktorat Bea dan Cukai adalah obat-obatan terlarang, hewan, dan senjata api, baca juga tentang rekening dormant bri.

 

Impor istilah

Berikut ini adalah istilah-istilah penting dalam perdagangan internasional, terutama dalam bisnis ekspor dan impor,

 

FOB (Free on Board): tidak termasuk biaya pengiriman, harga barang dikutip hanya selama barang tidak di atas kapal.

Customs clearance: proses pemeriksaan dokumen kepabeanan, seperti menghitung total pajak dan kliring barang dari negara tujuan barang.

CNF (Cost and Transport): Perkiraan hanya mencakup harga barang dan pengiriman barang.

CIF (cost, insurance and transport): penawaran yang mencakup harga barang, biaya pengiriman/pengiriman dan asuransi.

OFR (Ocean Freight Rate): tarif dasar untuk biaya pengiriman melalui laut. Umumnya harga yang ditunjukkan dimaksudkan per meter kubik atau perpindahan. Cara menghitung cubature juga berdasarkan L x W x H / 6000

AFR (Air Freight Rate): tarif dasar untuk biaya angkutan udara dan umumnya satuan yang digunakan adalah kilogram atau pound (lbs)

GDP (Import Notice): Surat pemberitahuan dari importir kepada pemerintah, dalam hal ini bea masuk atas barang impor.

 

Tujuan dan alasan mengapa negara mengimpor

Kegiatan impor tidak selalu berarti negatif atau hanya menguntungkan importir. Setiap negara harus mengimpor, karena negara memiliki alasan dan tujuan untuk kepentingan warganya. Berikut ini adalah tujuan dan alasan suatu negara melakukan usaha impor:

 

  1. Memenuhi kebutuhan dasar negara

Suatu negara pasti memiliki keterbatasan-keterbatasan yang mengakibatkan tidak mencukupinya ketersediaan bagi negara tersebut. Ketersediaan ini dapat berupa bahan baku, teknologi modern, atau produk jadi itu sendiri. Oleh karena itu, mereka melakukan kegiatan impor untuk mengisi kekurangan tersebut, sehingga kebutuhan dalam negeri dapat terpenuhi.

 

  1. Tingginya biaya produksi internal

Salah satu dampak yang dapat terjadi jika suatu negara memiliki batasan tetapi tidak masalah adalah tingginya biaya produksi dalam negeri. Melakukan kegiatan impor, agar barang atau jasa yang dibutuhkan penduduk dapat diperoleh dengan harga yang lebih murah atau lebih efisien.