Syarat dan Cara Mengajukan Kredit Motor

Sebelum Beli Motor Baru, Simak Syarat Pengajuan Kredit - Motorplus

Motor merupakan kendaraan pribadi yang sangat populer digunakan oleh masyarakat karena harganya yang relatif murah serta sesuai dengan kondisi jalan pada saat ini yang sering macet. Apalagi pada saat ini juga untuk memiliki motor menjadi lebih mudah dengan menggunakan fasilitas kredit yang banyak ditawarkan oleh leasing.

Ada banyak alasan mengapa orang membeli motor secara kredit. Seperti budget yang dimiliki terbatas, dana kurang, atau dana cukup tetapi banyak kebutuhan yang lain.

Sebelum melakukan pengajuan kredit motor, ada beberapa hal yang harus anda perhatikan.

Yang pertama adalah pilih jenis dan tipe motor yang sesuai dengan kebutuhan anda. Jangan karena hanya karena ingin gaya-gayaan, lalu anda melupakan fungsi pokok dari pembelian motor tersebut.

Pilihlah jenis dan tipe motor yang memang anda butuhkan. Apalagi jika anda sudah berkeluarga, sehingga sangat penting untuk memilih jenis dan tipe motor yang bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Yang kedua, pilih motor sesuai dengan budget yang dimiliki. Keuangan anda sangat krusial untuk dipertimbangkan. Karena anda harus pandai mengatur keuangan dengan bauk demi dapat mengangsur cicilan secara rutin setiap bulannya tanpa mengganggu alokasi dana lainnya.

Cara Mengajukan Kredit Motor

Lantas, bagaimana cara kredit motor? Untuk lebih jelasnya yuk kita simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Syarat dan Ketentuan Kredit

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) & berdomisili di Indonesia
  2. Minimal berumur 21 tahun & maksimal 55 tahun (pada saat kredit lunas)
  3. Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap per bulan (kebijakan berbeda di setiap daerah)
  4. Foto kopi KTP pemohon minimal 21 tahun/sudah menikah
  5. Foto kopi kartu keluarga
  6. Menyertakan bukti pembayaran rekening lsitrik/telepon dalam kurun waktu 3 bulan terakhir
  7. Slip gaji atau bukti mutasi rekening 3 bulan terakhir
  8. Pembayaran uang muka sebesar 20-30 persen
  9. Usia maksimal saat kredit lunas adalah 55 tahun

Cara Kredit Motor

Jika telah memenuhi beberapa persyaratan di atas, anda dapat melanjutkan dengan pengajuan kredit melewati beberapa tahap berikut ini.

  1. Menentukan jenis motor yang hendak dibeli melalui dealer,showroom atau penjual perorangan
  2. Menghubungi pihak leasing atau bank
  3. Menentukan DP dan periode cicilan, seperti 12, 24, atau 36 bulan
  4. Pihak leasing atau bank akan memberikan simulasi cicilan atau angsuran per bulan sesuai dengan cicilan yang dipilih
  5. Memilih angsuran sesuai dengan kemampuan anda seperti simulasi yang diberikan
  6. Mengisi formulir pengajuan kredit motor
  7. Menyerahkan berkas dan dokumen pada pihak leasing atau bank
  8. Data akan diverifikasi oleh petugas
  9. Pihak bank akan melakukan pemeriksaan BI checking
  10. Menunggu pemberitahuan apakah permohonan kreditnya diterima atau ditolak. (3 hingga 7 hari kerja)
  11. Apabila diterima, permohonan akan diminta melakukan akad perjanjian pembelian motor secara kredit
  12. Permohonan menyerahkan down payment (DP) dan membereskan administrasi pembelian motor
  13. Petugas akan menjelaskan informasi mengenai jatuh tempo cicilan, besaran nominal cicilan yang harus dibayar, cara membayar cicilan dan denda jika terlambat membayar cicilan

Keuntungan Beli Motor Kredit

Ada banyak keuntungan yang didapatkan bila membeli kredit, antara lain:

  1. Awal beli cukup membayar DP. Jadi, anda tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah banyak.
  2. Opsi cicilan bisa disesuaikan dengan financial
  3. Tempo atau tenor bervariasi
  4. Motor bisa dibawa pulang dan digunakan walaupun masih masa kredit alias belum lunas