5 Cara Kelola THR Supaya Tidak Boncos

Begini Tabel Angsuran Pinjaman Rp1-10 Juta di Kredivo 2024, Ini Syarat  Pengajuan dan Bunga Pinjaman

Tunjangan hari raya adalah tunjangan bagi para pekerja yang sudah bekerja selama satu tahun, sehingga berhak untuk mendapatkan tunjangan tersebut sesuai peraturan Undang-Undang. Tunjangan hari raya biasanya diberikan pada saat menjelang 10 hari sebelum lebaran.  

Tetapi sayangnya, tunjangan hari raya biasanya habis begitu saja tanpa perencanaan yang matang. Agar THR tidak boncos serta bisa dimanfaatkan untuk jangka panjang ada beberapa hal yang bisa kamu kelola supaya THR kamu benar-benar terasa hingga jangka panjang berikut adalah ulasannya:

Buat Rencana Pengeluaran

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan membuat budget dan mencatat semua pengeluaran. Hal ini akan membantu kamu dalam memonitor serta melacak ke mana saja perginya THR tersebut.

Buatlah daftar pengeluaran yang terbagi menjadi beberapa kategori, misalnya seperti kebutuhan pokok, cicilan pinjol cepat cair dan mudah, hingga untuk pengeluaran dana darurat.

Cara seperti ini lebih efektif untuk mengetahui seperti apa rencana pengeluaran dan aktual pengeluarannya di lapangan sehingga bisa kamu bandingkan apakah perencanaan yang sudah kamu buat sesuai dengan aplikasinya di lapangan. 

 

Prioritaskan untuk Bayar Utang

Saat menerima tunjangan hari raya, hindari tergoda untuk membeli barang-barang yang diinginkan misalnya seperti tergoda membeli HP baru karena sedang ada diskon. Prioritaskan untuk membayarkan kewajiban apalagi jika kamu memiliki pinjol cepat cair dan mudah yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Utamakan untuk membayar kewajiban terlebih dahulu dibandingkan untuk memenuhi kebutuhan apalagi sebuah keinginan. Kamu harus bisa membedakan mana dan apa saja kebutuhan dengan keinginan. Sehingga pengeluaran dari THR lebaran benar-benar bisa bermanfaat sesuai dengan peruntukannya.

Berbicara soal utang kamu harus juga mempertimbangkan ketika ingin mengajukan pinjol cepat cair dan mudah. Pilih yang sudah mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan misalnya seperti Kredivo. 

Kredivo memiliki fitur cicilan 3 bulan tanpa perlu bayar bunga, cukup bayar biaya administrasinya saja sebesar 3% dari total harga barang yang dibeli. Jika dirasakan masih kurang panjang tenornya, kamu bisa memilih opsi cicilan 6 bulan sampai dengan 12 bulan dengan bunga hanya 2,6% saja perbulan. Bunga tersebut lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan sejenisnya.

Pada saat melakukan pendaftaran pastikan untuk memilih member premium. Apa manfaatnya? Jika kamu mengajukan pendaftaran sebagai member premium, kamu memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan potensi limit pinjaman sampai dengan 50 juta.

 

Simpan untuk Tabungan atau Investasi

Cara yang paling baik pada saat kamu menerima THR lebaran langsung sisihkan untuk tabungan maupun investasi. Sehingga apa yang kamu alokasikan untuk kebutuhan lebaran hanya dari sisa yang sudah disisihkan sebelumnya.

Cara ini sangat efektif agar kamu tidak melakukan pengeluaran secara impulsif.  Sehingga kamu bisa langsung menyelamatkan THR agar dimaksimalkan untuk tabungan dan investasi.

 

Hindari Beli Barang Karena Tergoda Diskon

Sangat wajar jika pada saat momen Ramadan dan lebaran beberapa bisnis akan memberikan promo dan diskon besar-besaran. Alhasil diskon dan promo besar-besaran akan sering kamu dapatkan baik secara online maupun secara offline. Apalagi jika kamu selalu bermain sosial media promo dan diskon akan selalu melewati halaman Instagram story, reels, ataupun di tiktok. 

Oleh karena itu hindari membeli barang karena tergoda oleh promo dan diskon selama Ramadan apalagi jika alokasi dananya diambil dari THR lebaran yang sudah dianggarkan untuk kebutuhan lainnya.

 

Bayarlah Zakat Sesuai Nasabnya

Pada saat bulan puasa yang tidak boleh kamu lewatkan yaitu membayar zakat fitrah serta zakat profesi jika kamu sudah bekerja. Zakat fitrah sesuai dengan ketentuan besaran zakat fitrah sekitar 2,5 kg beras atau 3,5 liter beras per jiwa.  

Sedangkan untuk zakat profesi dihitung berdasarkan 2,5% dari pendapatan yang sudah mencapai nasabnya.  Begitu juga dengan zakat harta yang kamu miliki misalnya seperti emas, perkebunan ternak, dan lain sebagainya.